PROYEK JALAN GANG RW 7 DESA DAMPIT CICALENGKA DIDUGA TIDAK SESUAI SYARAT DAN TIDAK TRANSPARAN

Cyberinfo || Kab Bandung – Proyek pekerjaan jalan lingkungan di RW 7 Kampung Legok Sero Desa Dampit Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan tidak sesuai syarat dan kecurangan dalam pelaksanaannya yang hanya berjalan tiga hari. Pekerjaan yang tampak dikejar waktu ini dilakukan pada Kamis (25/6/2026).

Menurut observasi yang dilakukan, jalan gang yang telah dinding tembok seharusnya melalui tahap pemadatan terlebih dahulu agar pemasangan blok paving dapat kuat dan awet. Namun, pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan secara langsung tanpa melalui tahap tersebut.

Selain itu, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang pada setiap pekerjaan yang dibiayai negara. Panjang, volume, serta jumlah anggaran yang digunakan untuk pekerjaan jalan gang tersebut sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat, membuatnya terkesan seperti "proyek siluman" atau proyek tak bertuan.

Sekretaris Desa Dampit menyampaikan bahwa pekerjaan telah berjalan selama tiga hari. "Kalau terkait anggaran kita tidak tau dan dari dinas mana sumber pembiayaannya juga belum kami ketahui," ungkapnya.

"Kami menilai pekerjaan jalan gang di desa Dampit ini seperti proyek gaib tak bertuan, bagai siluman yang muncul tanpa informasi jelas," ujar salah satu awak media yang melakukan pantauan.

Menurut keterangan warga sekitar dan sepengetahuan tim media, mereka sama sekali tidak mengetahui besarnya anggaran serta panjang dan volume proyek yang sedang dikerjakan. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek dengan informasi detil, bukan secara asal-asalan.

Masyarakat berharap pihak dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek tersebut. "Jangan sampai ada pihak yang dapat merugikan keuangan negara serta memberikan dampak buruk bagi dinas terkait," harap mereka.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pelaksana kerja di lapangan. Bahkan ketika ditanya mengenai identitas pelaksana, pihak yang bekerja di lokasi menjawab bahwa pihak pelaksana belum datang ke lokasi. Publik berharap pihak berwenang dapat segera melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa proyek yang dibiayai uang rakyat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Red,

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama