Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi: Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Pamulihan Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Cyberinfo || Kan Sumedang  - Kualitas pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan. Kali ini giliran proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Pamulihan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar keselamatan kerja.

Proyek Rehabilitas ruang kelas Diduga tidak sesui yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 04/SPKIPPKIRehab. RK-SMPN 3 KEC. PAMULIHAN/IDISDIK/2026 tertanggal 10 April 2026 ini dikerjakan oleh pelaksana CV Sri Heryani yang beralamat di Jl. Angkrek No. 164, dengan nilai kontrak mencapai Rp 199.850.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan fisik pekerjaan. Pekerjaan penggantian kaso/kuda-kuda untuk atap yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh, ternyata hanya dikerjakan sebagian saja.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan ketahanan bangunan ke depannya. Masyarakat dan pihak sekolah mempertanyakan kesesuaian pekerjaan dengan gambar dan rencana kerja (RAB), mengingat nilai anggaran yang cukup besar tersebut seharusnya dapat menghasilkan bangunan yang layak dan utuh.

Selain masalah kualitas fisik, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga sangat memprihatinkan. Meskipun di papan nama proyek tertulis himbauan "UTAMAKAN KESELAMATAN" dan "GUNAKAN ALAT KESELAMATAN YANG SESUAI", namun kenyataannya di lapangan sangat bertolak belakang.

Terlihat jelas para pekerja yang sedang bertugas, termasuk yang bekerja di ketinggian, tidak menggunakan helm maupun perlengkapan pengaman lainnya. Hal ini sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan kerja standar yang berlaku.

Kondisi ini tentu sangat meresahkan. Masyarakat menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang selaku pengguna anggaran dan pengawas teknis dapat segera turun tangan melakukan inspeksi.

Diharapkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana pekerjaan agar kekurangan pada struktur atap segera diperbaiki hingga tuntas, serta menegur pihak kontraktor agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.

Redaksi/ TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama